PROFIL

A. Identitas Sekolah :  
1. Nama Sekolah                : MTs Negeri 5 Tulungagung 
2. Alamat/ Desa                 : RT 001 / RW 012 Pulosari 
– Kecamatan                     : Ngunut 
– Kabupaten/ Kota  : Tulungagung 
– Provinsi                         : Jawa Timur 
– No. Telepon                   : (0355) 396172 
3. NSM/ NPSN                  : 121135040005 / 20584969 
4. NDS                              : = 
5. Tipe  Sekolah                 : = 
6. Tahun didirikan/beroperasi: 1968
7. Status tanah                               : Pembelian / Sertifikat
8. Luas tanah                                 : 5098 M2
9. Nama Kepala Madrasah : Laili Nikmah, S.Pd

B. Sejarah Singkat Berdirinya Madrasah

              Masyarakat kecamatan Ngunut mayoritas beragama Islam namun kenyataannya pada saat itu belum ada pendidikan formal yang berciri khas Islam dan pada tahun 1967 masyarakat merasa terpanggil untuk mendirikan Pendidikan formal dengan nama PGAI, yang menempati gedung milik SMPN selama 7 tahun.

              Menyusul pula peraturan pemerintah yang menegaskan bahwa PGA 4 tahun dilebur menjadi Madrasah Tsanawiyah dengan nama Madrasah Tsanawiyah Wali Songo pada tahun 1979. Pada tahun 1980 berubah menjadi Madrasah Filial Aryojeding Rejotangan akhirnya dipopulerkan oleh masyarakat dengan nama MTsN Filial Pulosari Ngunut Tulungangung.

              Selanjutnya dengan semangat berjariyah yang tinggi dari para wali dan dari pihak yang terkait, maka pimpinan Madrasah kerjasama dengan pengurus BP3 dapat membangun gedung yang terdiri dari 4 (empat) local diatas tanah milik sendiri. Gedung baru milik Madrasah Tsanawiyah Negeri filial Pulosari Ngunut ini resmi ditempati pada tanggal 04 Desember 1989 sampai sekarang.

              Dan sejak tanggal 25 Nopember 1995 oleh pemerintah di negerikan dengan nama Madrasah Tsanawiyah Negeri Pulosari Ngunut, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 515A tahun 1995. Pada tahun 2012 madrasah membeli tanah seluas 2126 m2 dari DIPA nomor 1165/025-04-2.01/15/2012 berada di sebelah timur jalan yang kedepan difungsikan untuk pengembangan Madrasah.

            Sejak ditetapkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 673 TAHUN 2016 tanggal 17 November 2016 tentang Perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Timur nama Madrasah Tsanawiyah Negeri Pulosari berubah menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Tulungagung.

C.  VISI DAN MISI MADRASAH

1.  Visi

VISI dari MTs Negeri 5 Tulungagung adalah “”Terwujudnya Lembaga Islami, Unggul, Berbasis IT dan Menyenangkan yang Berwawasan Lingkungan Hidup”. Visi ini mempunyai maksud adanya keinginan madrasah untuk menjadikan madrasah islami unggul dan lulusannya menjadi insan kamil. Insan kamil disini maksudnya manusia yang yang terasah heart nya ( Religius ) juga terisi head nya (manusia yang cerdas) dan juga hand nya (mempunyai kemandirian) serta mempunyai wawasan lingkungan hidup.

2.  Misi

1. Menciptakan dan meningkatkan kehidupan islami warga madrasah yang ber-akhlaqul karimah.

2.  Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif bidang akademik dan non-akademik.

3.  Menyelenggarakan manajemen madrasah berbasis informasi dan teknologi (IT)

4.  Meningkatkan kemampuan SDM menerapkan IT dalam proses pembelajaran

5.  Mewujudkan suasana madrasah yang menyenangkan

6.  Menerapkan pelayanan prima dengan prinsip sabar, ramah, cepat, dan tepat

7.  Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup serta menjaga kelestariannya

D. Tujuan Madrasah

Setiap madrasah memiliki tujuan yang mungkin berbeda antara satu dengan lainnya. Tujuan adalah cita-cita yang ingin dicapai dengan terwujudnya visi dan misi madrasah. Berdasarkan visi dan misi di atas maka tujuan MTsN 5 Tulungagung dirumuskan sebagai berikut:

Tujuan Jangka Panjang :

1.    Meningkatkan kualitas keimanan siswa dengan menintegrasikan dalam pembelajaran disemua pelajaran.

2.    Meningkatkan pengamalan ubudiyah (sholat, zakat, puasa dan sedekah) kepada semua siswa dan warga madrasah.

3.    Meningkatkan kualitas akhlakul karimah dengan mengimplementasikan 18 karakter dalam pembelajaran dan kehidupan sehari hari seluruh warga madrasah. 

4.    Mewujudkan siswa yang mampu mendamali keilmuan keagamaan diatas standar kelulusan.

5.    Meningkatkan kwalitas literasi guru.

6.    Mewujudkan tim-tim penguatan kualitas pembelajaran untuk meningkatkan keunggulan madrasah.

7.    Meningkatkan kwalitas lulusan yang mampu menembus sekolah/madrasah favorit di Indonesia.

8.    Mewujudkan lulusan yang mempunyai keahlian khusus untuk bekal hidup anak.

9.    Meningkatkan   kwalitas   SDM guru dan TU yang  melek teknologi. 

10.  Meningkatkan sarana layanan berbasis IT.

11.  Mewujudkan  publikasi  madrasah  berbasis   informasi   dan   teknologi   (IT).

12.  Penggunaan IT dalam pembelajaran mencapai minimal 75 persen pada tahun 2020.

13.  Menciptakan penyelenggaraan administrasi pembelajaran dan perkantoran yang tertib dan kekinian (up to date).

14.  Mewujudkan suasana kerja madrasah yang harmonis, kompak, dan berkualitas.

15.  Menciptakan warga madrasah yang memiliki sikap terbuka, berdedikasi tinggi, dan profesional.

16.  Mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat, stakeholders dan civitas akademika.

17.  Mewujudkan taman baca (mobile library) yang nyaman.

18.  Meningkatkan kebiasaan warga madrasah dalam menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan, kekeluargaan dan kesehatan (7K).

19.  Mewujudkan madrasah yang sejuk dan asri.

20.  Meningkatkan kepedulian lulusan terhadap lingkungan hidup.

Tujuan Jangka Pendek :

1.    Hafal 15 surat dari Juz 30.

2.    Melaksanakan Sholat berjamaah minimal 3 kali dalam sehari semalam.

3.    Sopan terhadap guru dan bisa krama inggil terhadap orang tua.

4.    Nilai Mapel Agama minimal 75.

5.    Minimal ada 6 guru mampu membuat buku yang diterbitkan dan ISBN.

6.    Terbentuknya TIM Olimpiade dan KIR tingkat madrasah.

7.    Menembus kejuaraan tingkat provinsi.

8.    Bisa membenahi komputer dan bisa membuat baju sederhana.

9.    Semua guru minimal mampu menjalankan 4 aplikasi pembelajaran online.

10.  Meningkatkan bandwidth sampai 60 Mbps.

11.  Mempublikasikan kegiatan madrasah minimal ke 4 media berskala nasional.

12.  Semua siswa terbiasa menggunakan aplikasi berbasis online.

13.  Tersusunnya SOP di semua kegiatan madrasah.

14.  Melaksanakan Gathering minimal 2 kali dalam sebulan.

15.  membuat laporan pertanggung jawaban di setiap kegiatan.

16.  Memberikan layanan kepada masyarakat tidak lebih dari 1 jam keperluan.

17.  Membuat satu sudut baca untuk perluasan perpustakaan.

18.  Membuat jadwal piket dan SOP piket pada semua warga madrasah.

19.  Mewujudkan setiap kelas mempunyai taman.

20. Pengadaan satu siswa satu pohon.

E.  Struktur Organisasi